Dai pasang tarif apakah menjual ayat ?

Dai pasang tarif

Tidak diragukan lagi bahwa berdakwah kepada Allah azza wa jalla adalah termasuk amal yang paling mulia,yang paling agung pahalanya di sisi Allah ta’ala. Terutama jika pelakunya tidak mengambil imbalan dakwahnya karena mencontoh para Nabi.Allah ta’ala telah mengabarkan kepada kita tentang perkataan di antara mereka:

“dan (Dia berkata): “Hai kaumku,Aku tidak meminta harta benda kepada kamu (sebagai upah) bagi seruanku,upahku hanyalah dari Allah” (QS.Huud: 29)

“hai kaumku,aku tidak meminta upah kepadamu bagi seruanku ini.upahku tidak lain hanyalah dari Allah yang telah menciptakanku.maka tidaklah kamu memikirkan(nya) ?” (QS.Huud:51)

“dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan-ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari tuhan semesta alam.” (QS.Asy-Syu’ara:109)

Akan tetapi jika Da’i tersebut benar-benar mencurahkan waktu dan tenaganya untuk dakwah,maka tidak mengapa dia mengambil upah darinya.dan memungkinkan baginya untuk menentukan imbalan atas jasanya yang zhahir,seperti pembelian kitab,menyiapkan makalah,transportasi,akomodasi dan lain-lain,atau orang lain yang menentukan imbalannya.

Yang demikian ini berdasarkan riwayat al-Bukhari dan lainnya, bahw ada sekelompok dari shahabat Rasulullah shallahu alahi wassalam yang turun ke sebuah perkampungan dari perkampungan badui. Kemudian kepada kampung tersebut terpatuk ular,maka salah seorang sahabat membaca atasnya al-qur’an yang mulia, dan Allah pun menyembuhkannya.

Kemudian mereka mengambil upah atas hal tersebut. Kemudian mereka mengabarkan kejadian ini kepada Rasulullah shallahu alahi wassalam,maka Beliau shallahu alahi wassalam bersabda kepada mereka:

إنَّ أَحَقَ مَا أَخَذْتُمْ عَلَيْهِ أَجْرً كِتَابُ اللهِ
“sesungguhnya pahala yang paling berhak kalian ambil atasnya adalah kitabullah.”(HR.Bukhari:5296)

Sumber : Qiblati edisi 07/III,april 2008 M/Rabi’ul Awwal-Rabi’uts Tsani 1429 H h.52

Tidak ada komentar: