Apakah makmum harus mengikuti seluruh gerakan imam

Apakah makmum harus mengikuti imam pada seluruh gerakan shalat? Dan apa hukumnya jika makmum tidak mengikuti imam dalam beberapa gerakan seperti qunut, melepaskan tangan setelah ruku, tidak menggerakkan telunjuk ketika tahiyat dan tidak duduk tawarruk dalam shalat shubuh ?

Jawaban
Pada beberapa kondisi makmum harus mengikuti imam, seperti : takbiratul ihram, ruku, mengangkat tangan dari ruku, sujud, mengangkat tangan dari sujud, qunut, duduk dan salam. Dan ada beberapa kondisi dimana makmum tidak harus mengikuti imam seperti menarruh kedua tangan di atas dada baik sebelum atau sesudah ruku, menggerakkan telunjuk atau duduk tawarruk dan lain sebagainya, maka dalam kondisi-kondisi tersebut makmum tidak harus mengikuti imam, wallahu a’lam

Apakah makmum harus mengikuti seluruh gerakan imam
jajakakulon.wordpress.com
Sumber referensi : majalah Qiblati edisi 09 tahun VIII h.54

baca juga
mukmim berhukum
fakta kitab injil
fatwa telat diketahui

Tidak ada komentar: