Apa yang dimaksud dengan BAI’UN NAJASY

BAI’UN NAJASY adalah kegiatan jual beli yang bertujuan mengelabui pembeli atau penjual Yaitu jika dia dalam posisi sebagai penjual, maka ketika ada pembeli yang menawarkan barang dagangannya lalu datang temannya yang bekerjasama dengan penjual untuk menawar barang yang sama oleh pembeli pertama dengan tujuan menaikkan harga barang setinggi-tingginya diatas kewajaran sehingga jika tipu daya ini berhasil maka sang pembeli pertama rela mengeluarkan uang banyak demi mendapatkan barang tersebut.

baca juga: 2 remaja

adapun jika dia sebagai pembeli maka akan berusaha menawar barang dagangan milik pedagang dengan harga serendah-rendahnya.

Rasulullah shallahu alahi wassalam bersabda :

لاَ تَنَاجَشُوا
“janganlah kalian saling bersaing dalam penawaran barang (untuk tujuan menipu)” (HR.al-Bukhari,lihat Fathul Bari, 10/484)
المَكْرُ وَ الخَدِيعَةُ فِيْ النَّارِ
“perdayaan dan penipuan tempatnya di neraka” (lihat silsilatul Ahadits Ash Shahihah,1057)

Apa yang dimaksud dengan BAI’UN NAJASY
ilustration image from www.voucherhotel.com\
baca juga: sengaja meninggalkan shalat

Kegiatan jual beli ini biasanya rentan terjadi pada kasus pelelangan atau para penjaga stan dalam pameran mobil, barang antik, barang temuan, laptop keluaran baru limited edition dan lain-lainnya, sadar atau tidak jika perbuatan ini dilakukan maka telah memakan harta haram. mereka ini adalah para penipu hamba Allah dan pembawa bahaya.

Sumber referensi : syeikh Muhammad Shalih Al Munajjid, dosa-dosa yang dianggap biasa, (yayasan Al sofwa, 1997) cet I, penerjemah Ainul Haris Umar Thayib, h.72

baca juga: setiap tempat

Tidak ada komentar: