Berbuka karena sakit bertahun tahun

Apa hukumnya orang yang berbuka disebabkan karena sakit yang terus menerus sampai beberapa tahun ?

Jawaban
Apabila ditetapkan oleh medis bahwasanya dia tidak diharapkan lagi kesembuhannya sedangkan Allah Maha Penyembuh dan berapa banyak orang yang sakit yang telah ditetapkan oleh para dokter bahwasanya tidak diharapkan lagi kesembuhannya kemudian Allah Ta’ala menyembuhkannya. 

Berbuka karena sakit bertahun tahunApabila mereka menetapkan tidak diharapkan kebaikannya, maka tidak mengapa dia berbuka dan memberikan makanan setiap harinya kepada orang miskin. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Dan bagi orang-orang yang tidak mampu hendaknya membayar fidyah dengan memberikan makanan kepada orang miskin.” 

Demikian pula Anas bin Malik ketika beliau tidak mampu untuk melaksanakan shaum maka beliau memberikan makanan setiap harinya kepada orang miskin.

sumber: Kumpulan 44 Fatwa Muqbil bin Hadi al-Wadi’i Penerjemah Ibnu Abi Yusuf

baca juga

Tidak ada komentar: