Suci sebelum waktu asar

Jika seorang wanita yang haid dan nifas telah suci sebelum waktu asar, apakah mereka melakukan shalat dhuhur bersama shalat asar, atau hanya shalat asar saja?

Jawaban
Pendapat yang paling kuat dalam hal ini yaitu tidak wajib baginya kecuali shalat asar saja . karena tidak ada dalail yang mewajibkan shalat dhuhur, dan pada dasarnya seseorang itu dibebaskan dari tanggungan. Kemudian Nabi shallallahu alahi wassalam pernah bersabda:

من أدرك ركعةً من العسر قبل أنْ تغرب الشمسُ فقد أدرك العصر
"barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari shalat asar sebelum matahari terbenam, maka dia telah mendapatkan shalat asar itu"

Nabi tidak menyebutkan bahwa dia telah mendapatkan shalat dhuhur, kalaupun shalat dhuhur itu wajib, Nabi tentunya akan menjelaskan hal tersebut, wanita pun kalau haid setelah masuk waktu dhuhur tidak wajib kecuali mengqhada shalat dhuhur tanpa asar, padahal shalat dhuhur dijamak 
Suci sebelum waktu asar
dengan shalat asar, tidak ada perbedaan antara hal ini dengan bentuk yang dipertanyakan.
Dengan demikian pendapat yang paling kuat yaitu tidak wajib baginya kecuali shalat asar saja, berdasarkan nash dan qiyas (analogi). Begitu juga seandainya dia suci sebelum habis waktu isya, maka yang ajib baginya hanya shalat isya saja sedangkan shalat maghrib tidak wajib.

Tidak ada komentar: