Kesalahan dalam melempar jumrah

1) Sebagian jemaah haji ada yang beranggapan tak sahnya melempar jumrah kecuali dengan kerikil yang diambil dari muzdalifah,sehingga mereka bersusah payah mengumpulkan kerikil yang ada di muzdalifah ketika akan berangkat ke mina, ini adalah anggapan yang tidak benar, dalam melempar jumroh boleh menggunakan kerikil dari mana saja tanpa ada pengkhususan kerikil dari daerah tertentu, karena tidak adanya riwayat yang menunjukkan bahwa nabi shallahu alahi wassalam menungut kerikil di muzdalifah untuk digunakan melempar jumrah
Kesalahan dalam melempar jumrah

2) Mencuci bersih kerikil yang telah dipungutnya, apapun alasannya hal ini merupakan bid’ah yang tidak dicontohkan rasullullah shallahu alahi wassalam

3) Bersikap remeh atau tidak perhatian apakah kerikil yang dia lempar sampai ke lubang atau tidak, karena bila lontaran kerikil tidak jatuh kedalam lubang maka lontarannya tidak sah.namun sangkaan bahwa kerikil yang dilempar itu masuk kedalam lubang maka ini sudah cukup, tidak disyaratkan harus betul-betul masuk kedalam lubang apalagi dalam kondisi yang saling berdesak-desakan seperti itu.

4) Batu yang dilempar harus mengenai tiang jumrah, ini pun anggapan yang keliru, karena tidak disyaratkan kerikil itu mengenai tiang jumrah, adapun pun fungsi tiang hanya sebagi tanda lubang saja

5) Menyepelekan masalah melempar jumrah dengan mewakilkannya kepada orang lain, padahal dia mampu melakukannya dan ini merupakan kesalahan yang fatal, karena melempar jumrah termasuk syiar-syiar utama ibadah dan manasik haji maka seyogyanya semua yang berkaitan dengan ibadah haji agar dilakukan sendiri demi kesempurnaan ibadah tanpa mewakilkanya kepada orang lain, jika mengalami kendala dam ramainya orang maka bisa dilakukan dimalam hari sehingga tidak ada alasan untuk mewakilkannya, seperti firman Allah ta'ala,

وأتموا الحج والعمرة الله
"sempurnakanlah haji dan umrah untuk Allah…”(Q.S. al-baqoroh:196)

6) Melempar jumrah yang mereka identikkan dengan melempar syaitan sehingga ada yang datang dengan emosi seolah-olah melihat setan didepan matanya lalu melempar kerikil dengan keras yang mana tanpa ia sadari telah menimbulkan pelanggaran dan masalah akibat tindakannya tersebut, seperti

a) Anggapan keliru, tujuan sebenarnya adalah untuk meninggikan dzikrullah dan dalam rangka menaati rasullullah shallahu alahi wassalam dan menyempurnakan ibadah kita kepada Allah

b) Beresiko kearah menyakiti, menggangu dan mencederai saudaranya tanpa ia sadari disaat melempar jumrah yang dia anggap melempar syaitan

c) Bila kondisi sedang emosi ini akan membuatnya lupa dan sibuk pada sumpah serapah sehingga menjauhkannya dari dzikir dan doa-doa yang mana disyariatkan pada saat melempar jumrah

d) Atas persepsi yang keliru ini, tidak jarang diantara jemaah haji dating bukan hanya membawa kerikil tetapi batu besar (untuk membunuh setan) bahkan ada yang melempar sandal, sesuatu yang belum dilakukan oleh rasulullahr. Wallahu a’lam

sumber majalah qiblati edisi 2 tahun VIII

Tidak ada komentar: