Hukum ikut merayakan imlek

Apakah boleh muslim keturunan china ikut merayakan imlek karena perayaan itu bukan perayaan agama, tapi budaya?

jawaban

Tidak boleh ikut merayakan hari-hari besar orang-orang kafir dan orang-orang musyrik seperti ikut merayakan imlek. Sekalipun itu katanya hanyalah sekedar kebudayaan. Dikarenakan perayaan-perayaan tersebut tidak hanya sekedar budaya tapi bersifat keagamaan dan berisikan keyakinan-keyakinan kufur dan syirik mereka.


Sementara seorang muslim yang ikut serta dalam upacara tersebut adalah bentuk pengakuan akan keberan agama mereka dan memberikan isyarat keridhoan dan penerimaan terhadap agama batil mereka. Mengucapkan selamat kepada mereka adalah sebuah kekufuran, dikarenakan ucapan itu bentuk keridhoan dengan kekufuran serta pendustaan terhadap Allah ta'ala yang telah mengabarkan kebatilan seluruh agama selain islam. Wallahu a’lam

Sumber majalah qiblati edisi 6 tahun IV

2 komentar: